BACA JUGA:Lokasi Demo Jakarta Hari Ini, Polisi Siapkan Strategi Keamanan dan Arus Lalin
Unggahan video ini berbuntut panjang di mana, Syarifah mendapatkan hujatan dari akun @debiceper23 yang menurutnya merupakan salah satu influenser Walikota Jambi Sarif Fasha.
Syarifah juga mengugkapkan jika influenser @debiceper23 mencecernya dan mengatakan bahwa dirinya seorang pe##cur.
Menerima perlakukan tersebut, kemudian Syarifah melaporkan @debiceper23, dan pada Jumat 2 Juni mendatangi Mapolda Jambi untuk memenuhi panggilan tim siber Polda.
Adapun agenda di Mapolda jambi adalah bertemu dengan kuasa hukum yang ditunjuk oleh Mapolda Jambi.
Akan tetapi, menurut Syarifah, sang pengacara mengatakan bahwa kehadiran untuk mendampingi dirinya sebagai terlapor yang dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi.
“Laporan tersebut atas video saya yang mengkritik Pemkot Jambi dan Walikota Jambi Sarif Fasha dengan pasal berlapis,” papar Syarifah.
Menangapi postingan yang di unggah ulang oleh akun @PartaiSocmed ini, Mahfud MD angkat bicara dan mengungkapkan rasa terima kasihnya atas informasi permasalahan yang dihadapi oleh Syarifah.
BACA JUGA:Dipolisikan Soal Bocoran Putusan MK, Denny Indrayana: Harusnya Wacana Dibantah Narasi Bukan Pidana
BACA JUGA:Tim Densus 88 Tangkap 3 Tersangka Teroris di Tiga Tempat Berbeda
“Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” tulis Mahdud MD di kaun twitternya.
“Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,” tambah Mahfud.