BACA JUGA:Ini Ritual Bu Siti Setiap Malam Hari Sebelum 'Melayani' Dua Suaminya: Mandi Dulu Atuh
“Indonesia akan menjadi pemimpin ASEAN untuk pengembangan ekosistem EV,” terang Agus Gumiwang dalam rilis Kemenperin.
Agus menuturkan, pemerintah Indonesia akan membantu para prinsipal otomotif asal Jepang yang berinvestasi di Indonesia dengan menyiapkan berbagai fasilitas insentif pengembangan EV, di mana sekitar tiga bulan yang lalu, Indonesia mengeluarkan program insentif untuk belanja mobil dan motor listrik.
Adapun syaratnya adalah kendaraan tersebut merupakan sepenuhnya EV dan mampu memenuhi ketentuan minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
BACA JUGA:Firli Bahuri Angkat Bicara Atas Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK
BACA JUGA:Menperin Bocorkan Produksi Mobil Pertama Mazda di Pabrik Indonesia
Aturan tersebut telah ditandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Dengan adanya peraturan yang mewajibkan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah untuk membelanjakan anggaran untuk kendaraan listrik, demand terhadap EV di Indonesia menjadi potensial untuk digarap oleh Daihatsu,” jelasnya.