DPD RI Undang RDP Menteri Nusron Wahid, Bahas Proyek Strategis Nasional

DPD RI Undang RDP Menteri Nusron Wahid, Bahas Proyek Strategis Nasional

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bertemu dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung B DPD RI-Dok. Kementerian ATR/BPN-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bertemu dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung B DPD RI, Jakarta pada Kamis, 28 November 2024.

Dalam pertemuan itu, nantinya Menteri Nusron akan memaparkan beberapa progres dan capaian terkait Proyek Strategis Nasional (PSN).

BACA JUGA:Perumahan Dinas Kesehatan Habis Terbakar Akibat Pilkada Puncak Jaya Rusuh, Panah Menacap di Kepala Warga

BACA JUGA:Dukung Program Pembangunan 3 Juta Rumah, Menteri Nusron: Ada 157 Hektare Tanah Telantar Siap Ditindaklanjuti

"Siang ini Menteri Nusron didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Direktur Jenderal (Dirjen) terkait di ATR/BPN, akan bertemu dengan DPD RI, khususnya Badan Akuntabilitas Publik," ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis dalam keterangannya, Kamis.

Harison mengatakan, salah satu kemungkinan pembahasan yang akan ditanyakan dalam pertemuan dengan DPD RI itu adalah soal PSN. Antara lain proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan food estate Merauke.

"Diketahui bahwa untuk bisa masuk dalam PSN itu diperlukan rekomendasi, salah satunya dari Kementerian ATR/BPN. Hal ini tentu berkaitan dengan Rencana Tata Ruang dan penggunaan tanah atau lahannya," tutur Harison.

BACA JUGA:Maung Siap Bertugas di Kementerian ATR/BPN, Nusron Wahid: Pesan 11 Mobil Buatan Pindad

BACA JUGA:Gantikan AHY, Nusron Wahid Doakan Mendiang Ani Yudhoyono saat Sertijab

Kepala Biro Humas lebih lanjut mengatakan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN sedang melakukan kajian guna mengevaluasi usulan-usulan PSN tersebut.

Pertemuan kali ini juga dilakukan sebagai salah satu tindak lanjut dan memenuhi undangan DPD RI sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads