Polisi hingga saat ini masih berupaya memastikan apakah benar korban tewas yang ditemukan tersebut merupakan orang yang dilaporkan hilang oleh keluarganya.
"Kita coba untuk memastikan terlebih dahulu, benar atau tidak ini adalah mayat korban (orang hilang) yang dilaporkan keluarganya," ujarnya.
Sementara jasad korban telah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD dr Soetomo Surabaya untuk dilakukan identifikasi guna memastikan jenazah tersebut sesuai dengan perkara yang tengah menjadi penyelidikan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Hasil penyelidikan sementara, korban (mayat perempuan tewas) berinisial AN, anak kuliahan. Umur sekitar 21 dan 22," ujarnya.
BACA JUGA:Danpomdam Sebut Oknum Pratu TNI AD yang Tikam Pengamen di Kramat Raya Sedang Mabuk saat Kejadian
Klarifikasi Ubaya
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Ubaya, Yoan Nursari Simanjuntak mengatakan, mahasiswa dengan inisial AN yang ditemukan tewas tersebut adalah mahasiswa aktif dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,277.
Didalam lingkungan Kampus, AN dikenal baik dengan sesama teman mahasiwanya.
Selama proses belajar di Fakultas Hukum, AN juga tidak pernah terlihat mengalami masalah dengan mahasiswa lain dan juga dengan para dosen yang mengajar.
BACA JUGA:Bripka Andry Dapat Perlindungan Polri Jika Dibutuhkan Pasca Bongkar Setoran ke Atasan Brimob Riau
"Kami tentunya sangat berduka atas peristiwa ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan," ujar Yoan.
"Doa dan support kepada keluarga yang ditinggalkan akan terus mengalir dari rekan mahasiswa, dosen dan alumni," ujar Yoan.