LEBAK, DISWAY.ID-- Warga Baduy telah meminta kepada pemerintah melalui Kominfo Pemkab Lebak untuk menghapus jaringan internet di wilayahnya.
Permintaan blank spot internet tersebut disampaikan melalui surat yang dikirim Lembaga Adat Baduy setelah beberapa kali secara lisan memintanya.
Jaro Saija, Kepala Desa Kanekes, ungkapkan alasan warga Baduy meminta penghapusan jaringan internet tersebut.
BACA JUGA:Warga Baduy Minta Pemerintah Hapus Jaringan Internet di Wilayahnya
Dikatakannya, usulan dari Lembaga Adat Baduy tersebut setelah dirinya berkumpul dengan tokoh adat, dan meminta permohonan agar sinyal internet di Baduy dihilangkan.
“Jadi permohonan itu untuk wilayah Baduy Dalam saja, agar sinyal internetnya dihilangkan. Jadi menurut pandangan kolot, hanya Baduy Dalam saja agar tidak dimasukkan sinyal,” katanya dikutip radarbanten (Disway National Network) saat berada di Rangkasbitung, Jumat 9 Juni 2023.
Alasan sinyal internet dihilangkan, menurut Jaro Saija, karena banyak larangan yang dilanggar sehingga Lembaga Adat Baduy meminta penghapusan jaringan internet tersebut.
“Karena banyak larangan di Baduy Dalam dilanggar, dan banyak yang tersebar ke mana-mana,” ujarnya.
Lebih lanjut, jika hal tersebut dibiarkan akan berdampak negatif kepada masyarakat Baduy yang melanggar.
“Apalagi Baduy Dalam ini merupakan Wilayah Larangan. Tidak seperti Baduy Luar ya,” ujar Saija.
BACA JUGA:Warga Baduy Ritual Seba ke Bupati dan Gubernur Banten
Ditambahkannya, jika masyarakat tidak mengikuti aturan kokolot mereka, maka masyarakat tersebut sudah melawan adat.
“Jadi jangan sampai mereka melanggar dan tidak mau mengikuti aturan kokolot,” ujarnya.
Diketahui, Lembaga Adat Baduy meminta agar Bupati Lebak Iri Octavia melalui Dinas Kominfo, agar menghilangkan sinyal internet di wilayahnya. Tanah Ulayat Baduy di Baduy Dalam.
Tanah Ulayat Baduy memiliki tiga kampung yakni Cikeusik, Cibeo, dan Cikartawana.