Mulanya, pada 4 Mei 2023, ia dan korban sempat terlibat cekcok di dalam mobil.
Karena cekcok, mobil Xpander yang ditumpangi kedua tersangka dan korban berhenti di kawasan Kebun Bibit Wonorejo.
Kalap, Roy pun mengaku mengikat Angeline dengan tali sepatu milik korban.
BACA JUGA:Rusia Menggila! NATO Bakal Kirim Pasukan ke Ukraina
Tak berhenti di situ, mulut mahasiswi Ubaya itu lalu dibekap dan dicekik. Parahnya leher korban dijerat dengan tali kolor yang dia gunakan saat itu.
Perbuatan Roy membuat tubuh Angeline lemas. Sampai korban dipastikan tewas meninggal dunia.
Memastikan korban sudah tak bernafas lagi, pelaku lalu menuju rumah mertuanya di Rungkut untuk mengambil sebuah koper berukuran cukup besar.
Koper itu digunakan tersangka Roy untuk memasukkan jasad Angeline ke dalamnya.
BACA JUGA:Ini 4 Ciri-ciri Anak Alami Depresi yang Tak Boleh diremehkan, Awas Kenali Penyebabnya
Lalu Roy membawa korban ke kawasan Gajah Mungkur, Mojokerto pada 5 Mei 2023 dini hari.
Tepat di tikungan jalan tersebut, koper yang berisikan mahasiswi Ubaya itu dibuangnya ke dasa jurang.
Jasad Korban Ditemukan Petugas Hutan
Sebelum setelah pembunuhan Angeline, jasad korban akhirnya ditemukan oleh petugas hutan pada 3 Juni 2023.
Temuan koper berisikan mayat wanita muda itu langsung dilaporkan ke polisi.
Polisi akhirnya berhasil meringkus Roy pada 5 Juni dan ditetapkan sebagai tersangka.
Guru les musik Angeline itu akhirnya dijerat hukuman pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.