JAKARTA, DISWAY.ID – Tirah baring menjadi bahan pembicaraan masyarakat dan warganet setelah kasus Muhammad Fajri yang mengaku berat badannya terus bertambah sejak melakukannya.
Tak tanggung-tanggung, Muhammad Fajri saat dievakuasi memiliki bobot yang mencapai lebih kurang 300 kg.
Tirah baring disebut juga dengan bed rest atau bentuk perawatan yang menganjurkan pasien untuk beristirahat di tempat tidur dan membatasi aktivitas sehari-hari
Perawatan tirah baring sering dianjurkan untuk pasien yang tidak mampu melakukan mobilisasi atau berada dalam kondisi yang tidak baik secara medis.
BACA JUGA:Jatuh di Italia, Marc Marquez Salahkan Sirkuit Mugello Kotor
BACA JUGA: Oknum RT di Senen Edarkan Sabu, Dua Rekannya Ikut Diamankan
Praktek tirah baring sendiri bukanlah hal yang baru, bahkan perawatan tirah baring ini juga telah dilakukan sebagai salah satu cara pemulihan dari penyakit sejak abad ke-19 dengan istilah rest cure.
Perawatan dilaksanakan berlandaskan kepercayaan bahwa tidur atau beristirahat dapat mengurangi rasa sakit.
Selain mengatasi penyakit fisik, pemulihan dengan cara tirah baring juga diterapkan pada pasien penyakit jiwa guna menenangkan diri dan membatasi interaksi dengan dunia luar.
Tirah baring sendiri terdiri dari beberapa jenis, di antaranya:
1. Tirah baring bebas terbatas atau parsial (modified bed rest)
Pada tirah baring parsial, pasien bisa melakukan aktivitas sehari-hari di luar kasur seperti makan, mandi, menonton televisi, duduk bersantai, atau bekerja di meja.
Hanya saja kegiatan tersebut lebih terbatas dan harus kembali beristirahat di tempat tidur seusai aktivitas.
Pasien tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas fisik tingkat sedang hingga berat seperti memasak, membersihkan rumah, atau mengangkat beban.
BACA JUGA:Pra Peradilan Keponakan Wamenkumham Digelar di PN Jaksel, Penentuan Sah atau Tidak Jadi Tersangka