5 Aturan Baru KAI Pasca Pencabutan Wajib Gunakan Masker

Selasa 13-06-2023,07:19 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Putri Cowell

2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.

3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

5.Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

BACA JUGA:Lirik Lagu 'Eo Ayo Indonesia', Bentuk Dukungan Nasida Ria Buat Timnas Indonesia

BACA JUGA:Mahfud MD Bantu Yusuf Hamka Cairkan Utang, Ronald Sinaga: Ini Bahaya, Gimana Korban Istaka Karya yang Belum Terbayar?

KAI Daop 1 Jakarta berkomitmen akan terus melakukan upaya preventif dan promotif guna mencegah penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19. 

Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan dapat terwujud.

Kategori :