JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang perwira Polri, Iptu MIP yang bertugas di Bareskrim Polri membuat geger publik.
Pasalnya, Iptu MIP dilaporkan oleh istrinya ke Propam Polri karena diduga telah melakukan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Bukan hanya itu, Iptu MIP diduga selingkuh serta buat 12 video syur dengan Janda berinisial AM.
BACA JUGA:Kedatangan Messi Semakin Tidak Jelas, Erick Thohir: Mari Kita Berdoa Moga Dia Bisa Hadir
BACA JUGA:Suhu Besar
Istri Iptu MIP yang berinisial AHS ini menceritakan perselingkuhan itu telah terjadi sejak 2021 lalu.
AHS menyatakan, perselingkuhan ini diketahui setelah sang suami mendadak mengirim pesan melalui melalui handphone yang menyatakan meminta berpisah.
Setelah itu, dia mengadu ke kakak iparnya, dan diminta datang ke Jakarta dari Medan, Sumatera Utara.
BACA JUGA:Viral 2 Wanita Berseragam Polri dengan Celana Pendek Pamer Jogetan, Aksinya Tuai Hujatan Keras
Kebetulan sang suami memang sedang menempuh pendidikan di PTIK, Jakarta.
Selama di Jakarta sang istri mengaku tidak tinggal bersama MIP. AHS pun menyatakan sempat menemukan 12 video asusila MIP dengan AM di handphone suaminya.
Terkait hal ini, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan adanya kejadian tersebut.
Brigjen Ramadhan mengatakan perkara yang menjerat Iptu MIP itu ditangani Propam setelah istrinya, AHS membuat pengaduan.
BACA JUGA:Dukung Dinas Pariwisata, Suzuki Ajak Pelajar Lihat Pelaksanaan Kerja di Pabrik Kabupaten Bekasi