JAKARTA, DISWAY.ID -- Kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah tiri AS (44) terhadapa anaknya AP (17), sungguh memilukan.
Kasus ini menjadi perhatian khusus untuk semua orangtua, mengingat pentingnya menjaga anak perempuan.
Kronologi ayah tiri perkosa hingga membuat anaknya, AP, melahirkan seorang anak terjadi sejak 10 tahun terakhir.
Kepada penyidik, AP memberi keterangan jika dirinya kerap dipaksa dan diancam oleh ayah tirinya itu.
AP mengaku, salah satu perbuatan keji dan kasar ayah tirinya dilakukan pada Agustus 2023.
Korban menjelaskan jika ayah tirinya, AS, memaksa anak tirinya AP untuk melayani birahinya.
Selain dipaksa bersetubuh, AP juga mendapat kekerasan fisik.
"Perbuatan ini berlangsung beberapa kali, hingga kemudian pada saat bulan Agustus 2022.
"Korban AP mengalami pemaksaan atau ancaman kekerasan oleh pelaku AS memaksa anak tiri ini untuk melakukan perbuatan persetubuhan," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh.
BACA JUGA:58 JemaahHaji Indonesia Meninggal Dunia di Tanah Suci, Kemenkes: Terbanyak Riwayat Jantung
Dipaksa Bersetubuh Sejak Umur 7 Tahun
Perbuatan keji sang ayah tiri, AS, kepada anaknya sendiri, AP, memang di luar nalar.
AP dipaksa bersetubuh oleh ayah tirinya sejak korban berumur 7 tahun hingga 17 tahun.