Puluhan Lansia Bermain Judi Diamankan Polda Metro Jaya

Rabu 14-06-2023,11:28 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam sebuah penindakan, pihak Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap puluhan lansia bermain judi di Jalan Dwiwarna Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Penangkapan puluhan lansia tersebut dilakukan oleh pihak Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa 13 Juni 2023.

Sebanyak 60 orang terduga pelaku perjudian yang sebagian besar lansia tersebut berperan sebagai penyelanggara ataupun pemain.

BACA JUGA:Tambang Ilegal Bermunculan di Garut, Bareskrim Ambil Tindakan

BACA JUGA:Kylian Mbappe Hengkang dari PSG: Sampaikan Melalui Surat Resmi Tidak Akan Perpanjang Kontrak

Dalam penangkapan tersebut, pihak Polda Metro Jaya menggunakan dua angkot dan dua truk polisi, di mana para pelaku pada sekitar pukul 21.00 WIB sampai di PMJ.

AKBP Indrawienny Panjiyoga selaku Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya mengamankan 60 orang pemain judi.

“Mereka terdiri dari penyelenggara maupun pemain,” ujar AKBP Panjiyoga.

BACA JUGA:Jadi Justice Collaborator Johnny G Plate Akan Buka Habis Kasus BTS Kominfo, Kejagung Angkat Bicara

BACA JUGA:Topan Biparjoy Hantam India dan Pakistan, Ribuan Penduduk Mengungsi

Para pelaku seluruhnya yang kemudian digiring masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan tangan yang terikat kabel ties dengan pengawalan anggota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

AKBP Panjiyoga menambahkan barang bukti yang turut diamankan dalam penindakan jenis permainan yakni pakyu dan tasiau, yaitu alat-alat judi hingga uang taruhan yang digunakan.

“Untuk barang bukti uang untuk sementara masih di dalam perhitungan dan termasuk peran-perannya masih dalam pemeriksaan. (Diamankan) alat-alat permainan untuk perjudian, ada uang lalu dadu dan lain-lain,” ucapnya.

Kategori :