BACA JUGA:Jokowi Ungkap 3 Acuan Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Tak disangka, pelaku J yang keluar kursi belakang tiba-tiba melakukan kekerasan terhadap korban. SPG mobil itu lalu disekap di dalam mobil.
Setelah R kembali, ia masuk ke dalam mobil bersama J dan memaksa untuk membuka baju korban.
Ditengah rudapaksa terhadap SPG mobil itu, kedua pelaku melontarkan kata-kata ancaman terhadap korban.
"Satu pelaku lagi menyekap korban, ditutup matanya. Salah satu pelaku berkata 'kamu diam atau enggak kamu saya buat cacat, pilih harta atau nyawa', kemudian jalan lagi mobil itu. Pada saat dalam perjalanan itulah, korban diperkosa," ujarnya.
BACA JUGA:Serahkan Diri, OS Jadi Tersangka Usai Tabrak Tetangga
Proses pemerkosaan pun berlangsung dengan mobil yang ditumpangi ketiganya dalam kondisi berjalan.
Para pelaku memperkosa SPG mobil secara bergantian dan menyamarkan suara teriakan korban dengan memutarkan musik dengan sangat keras.
"Pelaku J dan R melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali," ujarnya.
Usai melakukan aksi kejinya, kedua pelaku kemudian menutup mata koban dengan lakban dan merampas barang barang berharga korban berupa HP, tas, uang tunai, jam tangan, dan meminta paksa nomor pin ATM korban.
"Kemudian mereka berhenti di ATM kemudian diambil uangnya Rp 500 ribu, kemudian HP," ujarnya.
BACA JUGA:PROJO Konferda di Seluruh Indonesia, Bahas Dukungan Capres-Cawapres 2024
SPG Mobil Dibuang di Tengah Jalan
Selanjutnya dalam kondisi mata yang tertutup perban, korban diturunkan di pinggir jalan di kawasan Kemang, Bogor.
Korban kemudian ditolong oleh warga sekitar dan diantarkan untuk melapor ke Polsek Jatisampurna, Bekasi.
"Setelah itu berjalan empat hari kami lakukan penyelidikan, kami lakukan cek ke TKP awal, kami dapatkan petunjuk-petunjuk, setelah itu baru kami tangkap pelakunya," ujarnya.