Fadli Zon Tegaskan Kasus Pemerkosaan Mei 1998 Batal Dihapus, Tapi Penulisan Ulang Sejarah Tetap Dilaksanakan

Fadli Zon Tegaskan Kasus Pemerkosaan Mei 1998 Batal Dihapus, Tapi Penulisan Ulang Sejarah Tetap Dilaksanakan

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan bahwa kasus pemerkosaan yang terjadi pada Mei 1998 tidak akan dihapus dari catatan sejarah Indonesia-Disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID -  Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan bahwa kasus pemerkosaan yang terjadi pada Mei 1998 tidak akan dihapus dari catatan sejarah Indonesia.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di acara Festival Gau Maraja Leang-Leang di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis, 3 Juli 2025.

BACA JUGA:Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Ala Fadli Zon: Uji Publik Dimulai, Tragedi Mei 1998 Tetap Diakui

BACA JUGA:Saat Fadli Zon Dirujak PDIP Soal Penulisan Ulang Sejarah, Dituding Remehkan Pemerkosaan Massal 1998

Fadli Zon menyampaikan bahwa seluruh penjelasan terkait kasus pemerkosaan pada kerusuhan 1998 telah dipaparkan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu, 2 Juli 2025.

"Tidak ada penghapusan. Jadi kita terus lanjutkan pada program penulisan ulang sejarah," ucap Fadli Zon," tegas Menbud Fadli Zon, dikutip Kamis 4 Juli 2025.

Namun, Fadli Zon juga menjelaskan bahwa proses penulisan ulang sejarah tetap akan dilaksanakan. Penulisan ulang ini, menurutnya, bertujuan untuk menghadirkan narasi sejarah yang lebih komprehensif, akurat, dan berimbang, dengan mempertimbangkan berbagai perspektif dan temuan baru yang mungkin muncul.

"Penulisan ulang sejarah bukan berarti penghapusan fakta, melainkan upaya untuk memperkaya dan melengkapi narasi yang sudah ada. Kami ingin memastikan bahwa generasi mendatang memahami konteks penuh dari peristiwa-peristiwa penting di masa lalu, termasuk tragedi Mei 1998, dengan segala kompleksitasnya," jelasnya.

Ketika ditanya mengenai mengapa penulisan ulang sejarah perlu dilakukan, Mendikbud Fadli Zon menyatakan bahwa seiring berjalannya waktu, seringkali muncul data, kesaksian, atau interpretasi baru yang dapat memberikan gambaran lebih utuh tentang suatu peristiwa.

"Sejarah adalah ilmu yang dinamis. Pemahaman kita terhadap masa lalu terus berkembang. Dengan penulisan ulang ini, kami berharap dapat menyajikan sejarah yang tidak hanya faktual, tetapi juga reflektif dan edukatif bagi masyarakat," tambahnya.

Meskipun demikian, Mendikbud memastikan bahwa upaya ini akan dilakukan dengan sangat hati-hati dan melibatkan berbagai pakar sejarah, akademisi, serta pihak-pihak terkait, termasuk organisasi HAM dan perwakilan korban.

BACA JUGA:Legislator PDI Perjuangan Ingatkan Fadli Zon, Kesaksian Korban Peristiwa Mei 98 Tak Bisa Dihapus

Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam proses ini. 

Pernyataan Mendikbud Fadli Zon ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran publik dan memastikan bahwa peristiwa tragis seperti pemerkosaan Mei 1998 akan tetap menjadi bagian integral dari memori kolektif bangsa, sambil tetap membuka ruang untuk pemahaman sejarah yang lebih mendalam dan nuansa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads