Berdasarkan riwayat tersebut, Ustaz Abduh menyebut jelaslah dalil yang disampaikan oleh Ibnu Abbas kepada Kuraib terkait jika terjadi perbedaan hari berpuasa maupun hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha.
Ustaz Abduh menuliskan, dalil di atas menjadi jelas bahwa hilal di Indonesia tak mesti sama dengan hilal di Arab Saudi.
"Ini jadi dalil bahwa hilal di negeri kita tidak mesti sama dengan hilal Kerajaan Saudi Arabia, hilal lokal itulah yang berlaku," tulis Ustaz Abduh.
Ustaz Abduh melanjutkan, penetapan hilal Idul Adha tak bisa dipaksakan jika terjadi perbedaan di antara Indonesia dan Arab Saudi.
"Kalau hilal negara lain terlalu dipaksakan berlaku di negeri ini, coba bayangkan bagaimana hal ini diterapkan di masa silam yang komunikasinya belum maju seperti saat ini. Tentu berita wukuf di Arafah sulit sampai ke negeri lain karena terkendalanya komunikasi. Syariat dulu dan syariat saat ini berlaku sama. Maka kesimpulan kami, hilal lokal lebih memudahkan kaum muslimin dalam menentukan moment penting mereka," tukasnya.
Puasa Arafah Sesuai Negara Masing-masing
Dengan terjadinya perbedaan hari raya Idul Adha, Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal menyebutkan jika puasa Arafah menyesuaikan hilal di negara masing-masing.
Terkait masalah perbedaan puasa Arafah ini, Ustaz Abduh membawakan pendapat yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al 'Utsaimin.
Mufti Mekkah yang meninggal pada 11 Januari 2001 itu pernah menjelaskan kasus yang sama terkait perbedaan hari puasa Arafah.
Dalam fatwanya, memang terjadi perbedaan pendapat di antara para ulama, namun menurutnya pendapat yang benar adalah puasa Arafah mengikuti penetapan hilal di masing-masing daerah (negara).
“Permasalahan ini adalah turunan dari perselisihan ulama apakah hilal untuk seluruh dunia itu satu ataukah berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah. Pendapat yang benar, hilal itu berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah. (Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 20: 47-48)
Ustaz Abduh pun memberikan kesimpulan yang sama bahwa puasa Arafah tak mesti mengikuti penanggalan yang sama dengan di Mekkah jika terjadi perbedaan hilal.
"Kesimpulan dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, puasa Arafah mengikuti penanggalan atau penglihatan di negeri masing-masing dan tidak mesti mengikuti wukuf di Arafah. Kita harus berlapang dada karena para ulama berselisih pula dalam memberikan jawaban untuk masalah ini. Legowo itu lebih baik," tukas Ustaz Abduh.