BACA JUGA:Kapan Puasa Arafah 2023 Jelang Idul Adha? Simak Jadwal dan Niatnya Berikut Ini!
Dari penjelasan hadits tersebut Ustaz Abduh menyebut hilal di negeri masing-masinglah yang menjadi patokan.
"Itulah maksud perintah hadits. Yang menguatkannya pula adalah riwayat dari Kuraib–, bahwa Ummu Fadhl bintu Al Harits pernah menyuruhnya untuk menemui Muawiyah di Syam, dalam rangka menyelesaikan suatu urusan," tulis Ustaz Abduh.
"Kuraib melanjutkan kisahnya, setibanya di Syam, saya selesaikan urusan yang dititipkan Ummu Fadhl. Ketika itu masuk tanggal 1 ramadhan dan saya masih di Syam. Saya melihat hilal malam jumat. Kemudian saya pulang ke Madinah. Setibanya di Madinah di akhir bulan, Ibnu Abbas bertanya kepadaku, “Kapan kalian melihat hilal?” tanya Ibnu Abbas. Kuraib menjawab, “Kami melihatnya malam Jumat.” “Kamu melihatnya sendiri?”, tanya Ibnu Abbas. “Ya, saya melihatnya dan penduduk yang ada di negeriku pun melihatnya. Mereka puasa dan Muawiyah pun puasa."," tulis Ustaz Abduh.
Lalu Ustaz Abduh kembali menukil riwayat yang disampaikan Ibnu Abbas, anak dari paman Nabi Muhammas SAW.
BACA JUGA:Alasan Muhammadiyah Usulkan Hari Cuti Bersama Ditambah, Idul Adha 2023 Berpotensi Beda Lagi
Saat itu terjadi perbedaan hari mulainya berpuasa di bulan Ramadhan.
Ibnu Abbas menegaskan, baik hari pertama maupun akhir puasa ditentukan dengan melihat Hilal atau diselesaikan menjadi 30 hari.
لَكِنَّا رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ السَّبْتِ فَلاَ نَزَالُ نَصُومُ حَتَّى نُكْمِلَ ثَلاَثِينَ أَوْ نَرَاهُ
“Kalau kami melihatnya malam Sabtu. Kami terus berpuasa, hingga kami selesaikan selama 30 hari atau kami melihat hilal Syawal.”
Ibnu Abbas lantas mendapat kritikan Kuraib yang menyarankan agar berpuasa mengikuti rukyat pemerintahan Muawiyah di Syam. Sedang Ibnu Abbas berada di Madinah.
“Mengapa kalian tidak mengikuti rukyah Muawiyah dan puasanya Muawiyah?” tanya Kuraib kepada Ibnu Abbas.
Dengan tegas Ibnu Abbas mengatakan bahwa ia berpuasa sesuai dengan perintah dan metode yang diajarkan Rasulullah.
لاَ هَكَذَا أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
“Tidak, seperti ini yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kami.” (HR. Muslim no. 1087).
Hilal Lokal yang Berlaku