Gokil! Di Ruangan 3x4 Meter, Pabrik Sabu di Cengkareng Hasilkan 1Kg Sabu dalam Waktu per Setengah Jam

Jumat 23-06-2023,18:02 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik sabu jaringan Iran yang beroperasi produksi sabu di kamar apartemen Vittoria Cengkareng Jakarta Barat, Jumat 23 Juni 2023. 

Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pihaknya menangkap tangan seorang warga negara (WN) Iran berinisial HR (35) yang sedang bekerja memproduksi narkoba jenis sabu di dalam kamar apartemen. 

BACA JUGA:Kebakaran di Cawang, 2 Kamar Kos Dilalap Si Jago Merah

Dalam proses pemeriksaan polisi diketahui tersangka HR membuat sabu di dalam kamar kecil yang berukuran 3x4 meter persegi di Apartemen Vittoria Residence, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Prosesnya hanya dilakukan oleh seorang diri, bayangkan hanya satu orang mampu memproduksi narkoba sabu di dalam tempat yang hanya sekitar 3x4 meter," ujar Jean dalam keterangannya saat rilis kasus di Lokasi kejadian, Jumat 3 Juni 2023. 

BACA JUGA:Kesal Diselingkuhi, Pria Kotori Pacarnya dengan Tinja

Jean mengatakan sindikat asal Iran ingin tidak butuh ruang yang luas dan hanya satu orang saja yang memproduksi sabu, namun berdampak sangat besar dan luas dengan potensi merusak anak bangsa. 

"Tidak membutuhkan banyak ruang, tidak membutuhkan banyak orang, tenaga, tetapi dampak rusaknya terhadap generasi bangsa ini sangat luar biasa," jelasnya. 

Jena juga mengatakan tersangka HR hanya membutuhkan waktu selama 15 menit memproduksi sabu dengan menggunakan bahan baku olahan dan mampu menghasilkan setengah kilogram sabu.

BACA JUGA:Pabrik Sabu Jaringan Iran di Apartemen Cengkareng Digrebek, 2 Orang Tertangkap

Jadi hanya butuh waktu setengah jam untuk menghasilkan 1 Kg sabu siap edar.

Penyelidikan lebih dalam oleh kepolisian diketahui tersangk HR dikendalikan oleh pelaku berinisial X yang juga WN Iran yang menawarkan pekerjaan memproduksi sabu kepada HR dan memberikan sejumlah uang kepada HR untuk menjalankan proyek pembuatan sabu tersebut. 

Pelaku X yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"(HR) ditawari untuk bekerja memproduksi narkoba, tersangka satu mengetahui apa yang akan dia lakukan dengan diberikan uang awal Rp 10 juta untuk masuk ke apartemen ini," tambahnya.

BACA JUGA:Presiden, Menteri, hingga Ketua Umum Parpol Akan Hadiri Puncak Peringatan Bulan Bung Karno

Kategori :