JAKARTA, DISWAY.ID-Seorang pemuda berinisial EP (29) tega menganiaya dan mengolesi wajah pacarnya, IM (23) dengan tinja atau kotoran manusia miliknya akibat diselingkuhi.
Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu 18 Juni 2023 kemarin.
Pemuda EP itu tega menganiaya bahkan hingga melumuri pacarnya dengan kotoran manusia usai kepergok selingkuh.
BACA JUGA:Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan Terancam Kurungan 60 Hari atau Denda Hingga Rp 20 Juta
"Polsek Cilandak mengamankan seorang pemuda yang berprofesi sebagai seniman tato akibat menganiaya dan mengolesi wajah pacarnya dengan kotoran manusia miliknya akibat diselingkuhi," kata Wahid Key dalam keterangannya, Jumat 23 Juni 2023.
Peristiwa itu terjadi usai EP, yang merupakan seorang pemuda berprofesi seniman tatto itu mendatangi kosan pacarnya di kawasan Fatmawati Cilandak Jakarta Selatan.
"Tak disangka, dikosan itu dia mendapati ada pria lain di dalam kamar, yang langsung melarikan diri begitu kamar dibuka," ungkapnya.
BACA JUGA:Sopir BMW Fatmawati Tabrak Motor Jadi Tersangka: Lawan Arus Sebabkan Kematian
Temuan itu membuat terduga pelaku sakit hati kepada pacarnya tersebut. Sebab terduga pelaku merasa sudah membiayai indekos korban dan kerap melakukan antar jemput saat kerja. Terduga pelaku yang naik pitam lantas menganiaya korban.
"Akibat dipukuli dan diolesi kotoran manusia milik pacarnya, korban wanita 23 tahun membuat laporan dan meminta Visum ke Polsek Cilandak," ujar dia.
BACA JUGA:5 Jenis Selingkuh yang Bisa Merusak Hubungan
Polisi yang mendapat laporan korban kemudian menangkap terduga pelaku. Akibat perbuatannya, terduga pelaku terancam pidana 2,8 penjara.
"EP dijerat Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman pidana 2,8 tahun," pungkasnya.