Sopir BMW Fatmawati Tabrak Motor Jadi Tersangka: Lawan Arus Sebabkan Kematian

Sopir BMW Fatmawati Tabrak Motor Jadi Tersangka: Lawan Arus Sebabkan Kematian

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sopir BMW Fatmawati tabrak motor jadi tersangka karena lawan arus sebabkan kematian.

Akibatnya, sopir BMW yang melawan arus dan menabrak pesepeda motor hingga tewas di Fatmawati, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengendara BMW tersebut kini ditahan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Penyidik telah menetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada tanggal 13 februari 2023 atas nama CN warga Tangerang Selatan. Pada tanggal 13 Februari sudah dilakukan penahanan di Rutan Dit Lantas Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Selasa 14 Februari 2023.

BACA JUGA:Pengujian Mutu Biosolar B35 dan B30 Diungkap Lemigas, Peforma BBM Hingga Penyumbatan Filter

BACA JUGA:Promo Valentine, Simak Cara Dapat Sertifikat Couple Mixue yang Viral, Gemas Banget!

Tersangka berinisial CN dijerat Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Saat ini terhadap proses penyelidikan masih berlangsung dan Pasal yang disangkakan Pasal 310 ayat 4 Juncto Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum. Ancaman hukuman paling lama adalah 5 tahun penjara," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, sebuah mobil lawan arus dan menabrak seorang pegendara sepeda motor di Kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Wajah Anggota Densus 88 yang Bunuh Supir Taxi Online Minta Ditampilkan, Istri Korban: Cuma Itu yang Saya Minta

BACA JUGA:Salam Metal Kuat Maruf Setelah Vonis 15 Tahun Penjara, Kamaruddin: Mereka Masih Bisa Bercanda di Ruang Sidang

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Suharno mengatakan kecelakaan terjaid dini hari tadi sekitar pukul 01.50 WIB dan mengakibatkan pengendara sepeda motor tewas.

"Kendaraan yang terlibat kendaraan sedan BMW dengan sepeda motor Honda Vario," katanya melalui tertulisnya kepada wartawan, Sabtu 11 Februari 2023.

Diungkapkannya, kecelakaan berawal ketika mobil yang dikendarai pria berinisial CN melawan arah.

Seketika mobil tersebut menabrak motor yang dikendarai oleh pria berinisial BAS.

BACA JUGA:Daus Mini Digugat Cerai Istri, Akui Berselingkuh

BACA JUGA:Hewan ‘Dabbah’ Tanda Kiamat Muncul di Israel, Cek Faktanya!

"Semula sedan BMW melaju dari arah utara ke selatan dengan melawan arus. Tepatnya di depan SPBU Pertamina  karena kurang berhati-hati dan konsentrasi hingga menabrak bagian depan kendaraan sepeda motor," tuturnya.

Dijelaskannya, pengendara sepeda motor tewas dan kendaraan yang mereka kendarai alami kerusakan.

"Pengendara sepeda motor meninggal dunia di TKP serta kedua kendaraan yangi terlibat mengalami kerusakan- kerusakan," kata Suharno.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads