JAKARTA, DISWAY.ID-- Dari total 74.961 desa yang ada di Indonesia, ternyata tidak semuanya mendapatkan Dana Desa karena.
Ada faktor-faktor sebuah desa tidak menerima program Dana Desa, yaitu karena rekomendasi Badan Pemeriksan Keuangan (BPK), desa fiktif dan belum dicabut dari daftar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan karena hal-hal lainnya.
BACA JUGA:Buya Yahya Tegaskan Keraguan Belum Aqiqah Tapi Boleh Berkurban Idul Adha: Kesalahan Fiqih Pertama
“Tidak semua desa mendapatkan penyaluran Dana Desa karena berbagai hal," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, dalam keterangannya, Jumat 23 Juni 2023.
Menteri Abdul Halim mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 Tahun 2022, saat ini terdapat tujuh desa yang tidak mendapatkan penyaluran Dana Desa.
BACA JUGA:Soal Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang jadi Urusan Bareskrim Polri ? Ini Hasil Tim Investigasi Jabar
Adapun Tujuh Desa yang tidak mendapatkan Dana Desa yakni dua desa, Desa Renokenongo dan Desa Kedungbendo, karena terdampak semburan Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.
"Ketiga, Desa Kanekes di Kabupaten Lebak (Provinsi) Banten karena secara kuktular belum bisa menerima kehadiran Dana Desa," jelas Mendes PDTT.
BACA JUGA:PSSI Tunjuk Bima Sakti Sebagai Pelatih Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2023
Menurut Menteri Abdul Halim, pihaknya sudah berikhtiar memberikan pemahaman pentingnya Dana Desa bagi pembangunan di Desa Kenekes.
Keempat adalah Desa Alur Jambu di Kabupaten Tamiang, Provinsi Nagroe Aceh Darussalam karena merupakan kawasan perkebunan.
Kelima adalah Desa Wanarejo di Kabupatan Balangan, Kalimantan Selatan, Keenam adalah Desa Baturaja di Kabupaten Aceh Barat, Nangroe Aceh Darussalam dan ketujuh adalah Desa Misabugoid di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
BACA JUGA:Wapada! Polisi Bongkar Modus TPPO: Jangan Tergiur Gaji Tinggi!
Sebelumnya Mendes PDTT mengatakan, Dana Desa yang dimulai sejak 2015 lalu telah berhasil mendongkrak Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan kesejahteraan masyarakat desa, baik dalam bidang pembangunan sumber daya manusia (SDM) maupun ekonomi.
"Sejak ada Dana Desa 2015 langsung terjadi kenaikan signifikan APBDes, ditambah Alokasi Dana Desa, dimana pada 2023 ini menempati posisi tertinggi dari perjalanan sejarah APBDes mencapai total Rp124 triliun, yang terdiri atas Rp68 triliun dari Dana Desa, Rp37 triliun dari alokasi Dana Desa, dan selebihnya dari berbagai sumber," tuturnya.