Jenderal bintang satu itu mengungkapkan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi termasuk dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Selanjutnya, kita akan memeriksa baik itu ahli, baik yang tadi disampaikan dari Menag. Kita menguji terkait dengan apakah perbuatan (ajaran Ponpes Al-Zaytun) ini dikaitkan dengan fatwa MUI, kita hubungkan, kemudian dari keterangan ahli seperti apa. Hal ini baru kemudian, baru kita bisa menjawab lebih lanjut," ungkapnya.