Dipolisikan Soal Pernyataan Tebus Dosa Zina Rp 2 Juta, Ken Setiawan Siapkan Bukti

Kamis 29-06-2023,11:02 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID-Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan bicara soal ratusan wali santri Ponpes Al Zaytun yang melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri. 

Ken Setiawan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh 113 wali santri Ponpes Al Zaytun karena pernyataannya tebus dosa Zina Rp 2 juta. 

Mantan Anggota NII ini membongkar kedok Pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang, belum lama ini. 

BACA JUGA:113 Wali Santri Polisikan Ken Setiawan Soal Dosa Zina Bisa Ditebus Rp 2 Juta

Salah satu yang dikuak Ken Setiawan ke publik lewat Podcast di Youtube, yakni dibolehkan berzina asal punya uang. Sedikitnya Rp 2 juta untuk bisa menebus dosa zina tersebut. 

Ken Setiawan lantas dipolisikan oleh Wali Santri Al Zaytun. 

Terkait itu, Ken Setiawan mengaku akan mengikuti proses hukum berlaku. 

Ia pun mengaku dapat mempertanggungjawabkan semua yang dia ungkapkan di publik, serta memiliki bukti atas pernyataan tersebut. 

BACA JUGA:Khilafatul Muslimin Neo NII Niat Ganti Pancasila, Ken Setiawan Beberkan Ciri Bibit Radikalisme

"Iya (siapkan bukti), kita hadapi proses hukum yang ada," katanya kepada Disway.id, Kamis 29 Juni 2023.

 Sementara terkait Panji Gumilang, Ken Setiawan berharap Al Zaytun dapat diselamatkan dengan diambil alih oleh pemerintah.

"Ponpes diselamatkan dan diambil alih oleh pemerintah," katanya. 

Di lain kesempatan, menurut Ken, apa yang dilakukan wali santri tersebut adalah sah. 

Menurut Ken, laporan tersebut sebagai bentuk bahwa proses hukum di Indonesia berjalan.

"Demokrasi sah-sah saja tidak apa. Jadi kita hormati. Iya Demokrasi, kita berhaklah dan akan kita hadapi, kan demokrasi kebebasan," kata Ken Setiawan.

Kategori :