Khilafatul Muslimin Neo NII Niat Ganti Pancasila, Ken Setiawan Beberkan Ciri Bibit Radikalisme
Dirreskrim Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memimpin penangkapan dua tokoh Khilafatul Muslimin, Sabtu (11/6). FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADARLAMPUNG.CO.ID --
JAKARTA, DISWAY.ID - Bekas anggota Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan menegaskan ideologi khilafah masih ada bahkan diduga berhubungan dengan jaringan internasional.
Terbongkarnya kelompok Khilafatul Muslimin di Lampung adalah bagian kecil dari bibit yang nampak. Kondisi yang nampak ini merupakan dampak dari lemahnya regulasi terhadap paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Situasi kian miris ketika paham ini mulai menjangkiti tidak hanya masyarakat biasa, namun juga sudah masuk kepada aparat negara seperti TNI-Polri, ASN hingga kepada kalangan publik figur dan artis.
BACA JUGA:Jaringan Menyebar Sejak 1999, Ken Setiawan: Perekrutan Khilafatul Muslimin Mirip MLM
“Karena memang masih ada celah hukum, yang mana lemahnya hukum kita yang belum bisa menindak mereka dengan pasal terorisme atau makar,” ujar Ken Setiawan, Senin 13 Juni 2022.
Parahnya lagi, tema-tema khilafah sekarang mulai ramai kembali, karena selalu berlindung atas nama kebebasan berpendapat. “Ini celah mereka dalam menyampaikan propaganda-propagandanya,” papar Ken.
Ken juga menegaskan urgensi terkait pengkajian regulasi yang melarang adanya ideologi yang bertentangan dengan ideologi bangsa yaitu Pancasila.
“Ini tidak bisa dibiarkan terkait kian masifnya perkembangan jaringan kelompok radikal yang justru dapat membahayakan bangsa Indonesia.
BACA JUGA:Khilafatul Muslimin Cetak NIM Gantikan KTP, 4 Orang Ditangkap
Pria yang pernah dinobatkan sebagai perekrut anggota NII terbaik di tahun 2000-an ini, juga menilai langkah pembubaran kelompok atau ormas radikal seperti pembubaran Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah tepat.
Ken Setiawan menambahkan bahwa takfiri atau mengkafirkan orang lain di luar kelompoknya dan anti budaya kearifan lokal merupakan bibit radikalisme dan cikal bakal terorisme di Indonesia.
Apapun afiliasinya, selama ada bibit radikalisme itu, mereka akan berpotensi muncul sebagai tindakan teroris. ujarnya.
Menurut Ken, dalam sistem demokrasi, mereka bebas dan dijamin undang-undang untuk berkumpul dan menyatakan pendapat, termasuk mengadakan kajian keagamaan di masyarakat.
BACA JUGA:Polisi Sita Dokumen dan Uang Rp 2 Miliar Lebih dari Kantor Khilafatul Muslimin di Lampung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: