Khilafatul Muslimin Neo NII Niat Ganti Pancasila, Ken Setiawan Beberkan Ciri Bibit Radikalisme

Khilafatul Muslimin Neo NII Niat Ganti Pancasila, Ken Setiawan Beberkan Ciri Bibit Radikalisme

Dirreskrim Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memimpin penangkapan dua tokoh Khilafatul Muslimin, Sabtu (11/6). FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADARLAMPUNG.CO.ID --

“Para pelaku propaganda radikalisme itu juga berperan penting untuk memberi semangat pengikutnya melakukan aksi teror. Paham radikal saja belum bisa ditindak dengan terorisme. Disinilah problem utama kita di Indonesia,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, lemahnya hukum yang diberikan kepada aparat keamanan kita adalah mereka hanya bisa menindak manakala sudah melakukan tindakan teror.

Densus 88 menurut Ken paling hebat didunia dalam menindak pelaku terorisme, tapi densus belum bisa menindak di tingkat paham radikalnya sebelum melakukan aksi.

“Kelehaman UU No 5 tentang Tindak Pidana Terorisme adalah belum bisa menindak pahamnya, tapi tindakan atau aksi terorisme yang bisa ditindak,” terang Ken.

Jadi orang atau kelompok yang hanya mengkampanyekan negara Islam atau khilafah belum bisa ditindak dengan pasal terorisme, kecuali mereka yang sudah bergabung dalam kelompok dengan berbaiat dan melakukan latihan untuk persiapan terorisme. 

”Baru bisa ditindak dengan preventif strike atau pencegahan keras, jadi sebelum melakukan aksi mereka sudah bisa ditangkap aparat,” jelas Ken.

 

Jadi Intoleransi dan paham radikal seperti takfiri dan anti budaya akan terus merajalela karena memang payung hukum di Indonesia belum mencakupnya. Paling bila mengarah kepada ujaran kebencian dan transaksi elektronik hanya bisa ditindak dengan UU ITE.

“Jumlah kelompok radikal tidak banyak, namun mereka 24 jam bergerak, sementara masyarakat yang moderat cenderung diam tidak merasa terancam dan membiarkannya sehingga ini akan terus menyebar dan semakin merajalela,” terang Ken.

Baru-baru ini Polda Metro Jaya menyita uang sebesar Rp 2,3 miliar milik organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin dalam penggeledahan di Bandar Lampung, Lampung, pada Sabtu 11 Juni 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan uang tersebut ditemukan tersimpan dalam brankas besi di markas Khilafatul Muslimin di Lampung.

“Ditemukan beberapa barang bukti di antaranya adalah kita temukan brankas besi sebanyak empat unit yang berisi uang tunai yang berjumlah lebih dari Rp 2,3 miliar,” kata Endra Zulpan.

Endra menambahkan penyidik juga menemukan catatan pembukuan keuangan milik organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin dalam penggeledahan tersebut.

“Serta ditemukan juga tabungan buku rekening penampung, kemudian kita temukan juga di situ data penduduk Khilafatul Muslimin se-Indonesia yang sampai dengan sore hari ini, sudah kita temukan berjumlah mencapai puluhan ribu,” ujar Zulpan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: