Khilafatul Muslimin Berulah Lagi, Tebar Berita Pemerintah Anti Islam, Polisi: Namanya Abu Bakar

Khilafatul Muslimin Berulah Lagi, Tebar Berita Pemerintah Anti Islam, Polisi: Namanya Abu Bakar

Kabid Humas Polda Lampung, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH. M.Si-Ntmcpolri-

LAMPUNG, DISWAY.ID-- Kelompok Khilafatul Muslimin di Bandarlampung disebut telah menabarkan berita bohong. Mereka mengklaim pemerintah disebut anti Islam.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah mengamankan seorang amir atau ketua Khilafatul Muslim Kota Bandarlampung.

Ia adalah Abu Bakar, yang menyerukan bahwa pemerintah disebutnya membeci atau anti Islam.

BACA JUGA:Juventus Resmi Dapatkan Di Maria Secara Gratis, Hari Ini Tes Medis

Perkaranya telah dilaporkan ke Polda Lampung dengan laporan LP/A/612/VI/2022/SPKT pada 11 Juni 2022 atas nama pelapor Johan Untung.

"Iya, benar jajaran Ditreskrimum Polda Lampung, telah mengamankan seseorang yang bernama Chairuddin alias Abu Bakar.

"Diketahui saudara Abu bakar tersebut, adalah seorang Amir atau Ketua Khilafatul Muslimin Kota Bandarlampung,” jelas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH. M.Si.,, Jumat, 8 Juli 2022.

Abu Bakar diduga telah menyiarkan berita atau kabar bohong dengan sengaja menerbitkan kebenaran di kalangan rakyat.

BACA JUGA:Kendaraan Berikut Ini Masih Boleh Isi BBM Pertalite, Daftar MyPertamina Mudah Ikuti Petunjuk Ini

Tindakan terlarangnya sesuai dengan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, tentang Peraturan Hukum Pidana.

Bahkan, Abu Bakar juga melakukan penyebaran bohong terkait klaim pemerintah benci atau anti Islam, dengan video dan berita di media.

Selain itu, dia juga diduga menyebarkan hoaks pimpinan Khilafatul Muslimim Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap saat sedang Salat Subuh.

Pernyataan itu dikeluarkan Abu Bakar, usai penangkapan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja oleh Polda Metro Jaya di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Jalan WR Supratman, Bumiwaras, Telukbetung, Kota Bandarlampung pada 7 Juni 2022 lalu.

BACA JUGA:Lengkap! Jadwal Gerai SIM Keliling Hari Ini, Jumat 8 Juli 2022 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads