Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan PMJ, Datang bersama Pengacara Pribadi

Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan PMJ, Datang bersama Pengacara Pribadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada pekan depan.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Hari ini Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto datang ke Polda Metro Jaya jalani pemeriksaan dugaan penyebaran berita bohong

Hasto datang bersama sejumlah kuasa hukum. 

BACA JUGA:Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bawa Bukti Ini dalam Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks

BACA JUGA:Hasto PDIP Pastikan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini: Tetapi Saya Agak Heran

"Saya hadir didampingi penasihat hukum dari badan penasihat hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan, tapi juga ada penasihat hukum saya pribadi," katanya kepada awak media, Selasa 4 Juni 2024.

Dia mengaku memenuhi panggilan itu untuk menjelaskan laporan polisi terhadapnya.

"Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum katena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya," ujarnya.

BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman

BACA JUGA:Besok Diperiksa Polda Metro Jaya atas Dugaan Hoaks, Hasto Imbau Seluruh Kader PDIP Tetap Tenang! 

Sebelumnya, Hasto diketahui dilaporkan dengan dua laporan polisi atau LP.

Dimana, laporan itu bernomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Maret 2024 dan Laporan Polisi Nomor LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2024.

Laporan tersebut mengenai dugaan penghasutan dan/atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong seperti yang dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (3) junto Pasal 45A ayat (3) UU ITE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: