Hasto PDIP Pastikan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini: Tetapi Saya Agak Heran

Hasto PDIP Pastikan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini: Tetapi Saya Agak Heran

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyampaikan pendapatnya belum lama ini.-tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan dirinya akan penuhi undangan pemanggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Juni 2024 pagi. 

Kehadirannya itu, disebutnya sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara, namun juga sekaligus sebuah seruan agar hukum tidak dijadikan sebagai alat kekuasaan

"Saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan suatu klarifikasi atas suatu kasus," kata Hasto.

BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman

Namun, ia mengaku heran dengan kasus yang membuat namanya dipanggil ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, kasus itu mempersoalkan wawancara Hasto di media massa Televisi. 

"Tetapi saya agak heran karena yang dipersoalkan itu adalah wawancara saya dengan salah satu media, yaitu dengan SCTV. Padahal fungsi partai itu kan melakukan pendidikan politik, fungsi partai itu melakukan komunikasi politik, termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar," katanya. 

Di sisi lain, kata dia, praktik-praktik hukum kekuasaan yang dilakukan, ternyata banyak yang menjadi dilema. 

"Maka ya saya akan hadir sebagai bagian dari tanggung jawab saya sekaligus meluruskan agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan," ujarnya. 

BACA JUGA:Besok Diperiksa Polda Metro Jaya atas Dugaan Hoaks, Hasto Imbau Seluruh Kader PDIP Tetap Tenang!

Lebih lanjut, politisi asal Yogyakarta ini mengatakan, ia menghormati Polri maupun TNI. Terlebih juga meneladani apa yang pernah dilakukan Jenderal Polisi Hoegeng untuk melindungi masyarakat. 

Dia berharap teladan Jenderal Hoegeng malah tidak diwarisi.

"Bukan kemudian yang mencoba untuk menyampaikan kritik lalu diproses hukum dengan mekanisme dumas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads