Ditreskrimsus PMJ Bakal Periksa Aiman Witjaksono Dugaan Penyebaran Berita Bohong dan Ujaran Kebencian

Ditreskrimsus PMJ Bakal Periksa Aiman Witjaksono Dugaan Penyebaran Berita Bohong dan Ujaran Kebencian

Aiman Witjaksono bakal diperiksa sebagai terlapor dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Aiman Witjaksono bakal diperiksa sebagai terlapor dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Aiman bakal diperiksa Jumat 1 Desember.

"Betul mas, untuk saudara AW diundang klarifikasi oleh penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ pada hari Jumat, tgl 1 Des 2023 pukul 14.00 WIB," katanya kepada awak media, Rabu 29 November 2023.

BACA JUGA:The Ultimate Ride: Riding Bareng Pembalap Motul & HRC di Jalanan Indonesia

BACA JUGA:Akun Google Tidak Aktif bakal Dihapus Minggu Ini

Aiman direncanakan diperiksa penyidik di ruangan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Di ruang riksa tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ," terangnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus menerima enam laporan terhadap juru bicara tim pemenangan Ganjar - Mahfud, Aiman Witjaksono.

Ade membeberkan laporan tersebut masuk pada Senin 13 November.

BACA JUGA:6 DPO Tawuran Pondok Aren Diamankan, 1 Masih Buron

BACA JUGA:Motul Ajak 4 Pembalap Dunia MXGP dan WSBK Menyapa Penggemar di Indonesia

"Pada hari Senin, tanggal 13 November 2023 sekira mulai sore pukul 16.00 wib, telah datang berturut-turut ke kantor SPKT Polda Metro Jaya sebanyak 6 (enam) orang pelapor dari berbagai element masyarakat untuk melaporkan  terkait dugaan tindak pidana yg terjadi dengan terlapor atas nama A W," katanya kepada awak media, Selasa 14 November 2023.

"Laporan Polisi Nomor: LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA, Pelapor an. F (Perwakilan dari FRONT PEMUDA JAGA PEMILU), Laporan Polisi Nomor :  LP/B/6819/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA Pelapor an. A B (Perwakilan dari ALIANSI MASYARKAT SIPIL INDONESIA), Laporan Polisi Nomor: LP/B/6820/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA Pelapor an. S (Perwakilan dari JARINGAN AKTIFIS MUDA INDONESIA), Laporan Polisi Nomor: LP/B/6821/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA Pelapor an. R (Perwakilan dari ALIANSI GERAKAN PENGAWAL DEMOKRASI),, Laporan Polisi Nomor: LP/B/6822/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA Pelapor an. M A (Perwakilan dari BARISAN MAHASISWA JAKARTA), Laporan Polisi Nomor: LP/B/6823/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA Pelapor an. G H (Perwakilan dari GARDA PEMILU DAMAI)," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: