Bareskrim Selidiki Kasus Rocky Gerung Terkait Penyebaran Berita Bohong, Bukan Penghinaan Jokowi

Bareskrim Selidiki Kasus Rocky Gerung Terkait Penyebaran Berita Bohong, Bukan Penghinaan Jokowi

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus terhadap pengamat politik, Rocky Gerung. Terdapat 13 Laporan Polisi (LP) terhadap Rocky Gerung yang berada di Bareskrim maupun Polda Jajaran. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, pihaknya mendalami kasus dugaan berita bohong itu, bukan mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan berita bohong dimana termaksud dalam Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Jadi ini yang dilaporkan,” kata Djuhandhani, Minggu, 6 Agustus 2023.

BACA JUGA:Rocky Gerung Minta Maaf Atas Ucapannya ke Jokowi, Respons PDIP: 'Itu Bagus'

Djuhandhani menyampaikan, pihaknya tidak mendalami soal dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.

Sebab, delik aduan itu harus diadukan langsung oleh Jokowi sebagai pihak yang nama baiknya dicemarkan.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Rocky Gerung Diproses Sesuai SOP

BACA JUGA:Tidak Ada Perbedaan, Penanganan Kasus Rocky Gerung dan Refly Harun Sesuai SOP

“Kalau yang kita ketahui bersama kalau itu pencemaran nama baik seseorang itu merupakan delik aduan, tentu saja yang bisa mengadukan orang yang merasa dirugikan,” ucap dia.

Rocky Gerung Minta Maaf

Akademisi Rocky Gerung mengaku menyesal karena kritikannya yang diduga bernada hinaan kepada Presiden Joko Widodo menimbulkan perselisihan serta pro dan kontra di publik.

"Jadi sekali lagi, saya menyesalkan bahwa persoalan hukum yang dari awal saya katakan ini adalah kritik saya terhadap Presiden Jokowi yang saya ucapkan dengan sangat tajam, dan biasa saya lakukan itu di mana-mana," kata Rocky, Jumat, 4 Agustus 2023.

Rocky menyadari bahwa kasus ini akhirnya membuka perselisihan. Perselisihan pun berlanjut dan tanpa arah serta menimbulkan keonaran.


Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro-Disway.id/Anisha Aprilia-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: