Tidak Ada Perbedaan, Penanganan Kasus Rocky Gerung dan Refly Harun Sesuai SOP

Tidak Ada Perbedaan, Penanganan Kasus Rocky Gerung dan Refly Harun Sesuai SOP

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan mengambil alih semua pelaporan Rocky Gerung (RG) yang berada di sejumlah Kepolisian Daerah (Polda). -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Penanganan kasus Rocky Gerung dan Refly Harun yang diduga menghina Presiden dipastikan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan pihaknya bertugas sesuai SOP usai menerima Laporan Polisi.

"Semua sesuai dengan SOP dalam penerimaan Laporan Polisi serta tindak lanjutnya," katanya kepada awak media, Jumat 4 Agustus 2023.

BACA JUGA:Polisi Belum Jadwalkan Pemanggilan Rocky Gerung dan Refly Harun

Menurutnya tidak ada hal yang dibedakan dalam penanganan kasus di Polda Metro Jaya. Sama halnya dengan kasus Rocky dan Refly.

"Itu sudah sesuai SOP, dalam pelayanan kepada masyarakat yang melaporkan dugaan tindak pidana ke SPKT. Semua berlaku sama, dan tidak ada pembedaan terkait itu. Kami selalu memegang prinsip access to justice, akses terhadap keadilan merupakan prinsip dasar dalam negara hukum yang menggambarkan bagaimana warga negara harus memiliki akses yang sama terhadap sistem hukum dalam konteksnya," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Laporan polisi terhadap pengamat politik, Rocky Gerung atas dugaan penghinaannya pada Presiden Joko Widodo dilakukan ke Polda Metro Jaya.

Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan selaku pihak yang melaporkan mengatakan pihaknya mengaku terganggu.

BACA JUGA:170 Kepala Daerah Habis Masa Jabatannya September 2023, Kemendagri Tunggu Nama Pengganti dan Berikut Daftarnya

"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut," katanya kepada awak media, Selasa 1 Agustus 2023.

Selain Rocky, Refly Harun juga ikut terseret dilaporkan dalam kasus itu. Refly dilaporkan lantaran diduga turut menyebarkan lantaran tayang di akun YouTube Refly.

Lisman menduga ucapan Rocky Gerung tidak etis dan menyerang Jokowi. Hal itu membuatnya terganggu.

"Kenapa, karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung sendiri dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui channel YouTube itu sudah sangat tidak etis karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi," sebutnya.

BACA JUGA:Sultan Rifat yang Terjerat Kabel Optik Kini Ditangani Tim Dokter RS Polri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: