Tidak Ada Perbedaan, Penanganan Kasus Rocky Gerung dan Refly Harun Sesuai SOP

Tidak Ada Perbedaan, Penanganan Kasus Rocky Gerung dan Refly Harun Sesuai SOP

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan mengambil alih semua pelaporan Rocky Gerung (RG) yang berada di sejumlah Kepolisian Daerah (Polda). -Istimewa-

Keduanya dilaporkan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: