Sultan Rifat yang Terjerat Kabel Optik Kini Ditangani Tim Dokter RS Polri
Sultan Rifat, mahasiswa Universitas Brawijaya yang terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan masih melakukan proses penyembuhan di Rumah Sakit Polri.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sultan Rifat, mahasiswa Universitas Brawijaya yang terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan masih menjalani penyembuhan di Rumah Sakit Polri.
Kepala RS Polri, Brigjen Hariyanto mengatakan Sultan masih dirawat inap hingga kini.
"Iya sedang kita rawat inap, kita perbaiki kondisi umum, seperti meningkatkan berat badan," katanya kepada awak, Jumat 4 Agustus 2023.
BACA JUGA:Kapolri Beri Bantuan untuk Sultan Rifat, Korban Kabel Optik untuk Dirawat di RS Polri Kramat Jati
Diungkapkannya, pihaknya menerjunkan beberapa dokter ahli dalam menangani pasien Sultan.
"THT, bedah digestif, bedah penyakit dalam, penyakit dalam konsultan gastro hepatologi, anastesi, anastesi konsultan intensiv care, ahli gizi, fisioterapis, perawat mahir," ungkapnya.
Sementara, Usai mendatangi Polda Metro Jaya, keluarga Sultan Rifat menjelaskan masih belum membuat laporan kasus yang menimpanya.
Ayah Sultan, Fatih mengatakan masih ada beberapa berkas yang harus pihaknya lengkapi untuk membuat laporan.
"Kami konsul terkait laporan nanti seperti apa, belum bisa tindaklanjut soalnya ada beberapa harus dilengkapi berkas-bekas," katanya kepada awak media, Kamis 3 Agustus 2023.
BACA JUGA:Pemprov DKI Jakarta tak Tahu Menahu Kabel Optik di Jalan Pangeran Antasari yang Jerat Sultan Rif`at
Sembari merampungkan berkas tersebut, pihaknya menyebut masih menunggu etikad baik Bali Towerindo sang empunya kabel optik fiber yang diduga membuat anaknya kecelakaan.
"Kalau gak ada jawaban mau gak mau dinaikan eskalasinya. Cuma, kita tunggu koordinasi dengan tim hukum," ucapnya.
Sebelumnya, Keluarga Sultan Rifat yang mengalami kecelakaan di Antasari, Jakarta Selatan datangi Polda Metro Jaya.
Ayah Sultan Rifat, Fatih mengatakan pihaknya datang untuk berkonsultasi kepada penyidik atas insiden yang dialami sang anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: