Pemprov DKI Jakarta tak Tahu Menahu Kabel Optik di Jalan Pangeran Antasari yang Jerat Sultan Rif`at
Keluarga Sultan Rifat yang mengalami kecelakaan di Antasari, Jakarta Selatan datangi Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kabel fiber optik menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, DKI Jakarta, menjerat leher pengendara motor bernama Sultan Rif`at Alfatih hingga kondisi memprihatinkan.
Keluarga Sultan Rif`at Alfatih tengah melaporkan ke aparat penegak hukum terkait peristiwa yang mengakibatkan tulang tenggorokan korban hancur tersebut.
Adanya peristiwa itu, pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga mengaku tidak tahu menahu atas peristiwa di Jalan Pangeran Antasari ini.
"Kita juga baru tahu kemarin. Begitu muncul di media baru tahu. Kejadiannya di Januari baru ramai itu kemarin. Kita baru tahu di situ," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo kepada media, Kamis 3 Agustus 2023.
Tidak tahu menahu Dinas Bina Marga, juga terkait awalnya kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari yang menjerat leher Sultan Rif`at milik perusahaan apa.
Justru, pihaknya mengetahui info tersebut dari media.
"Saya juga enggak tahu kabelnya punya siapa. Saya tahunya dari media," jelasnya.
"(Bali Towerindo) bukan enggak mengakui kan sudah ada komunikasi dengan pihak keluarga. Keluarga dengan Bali Towerindo ada komunikasi. Sekarang ini ya sedang berjalan," katanya.
Keluarga Sultan Rifat sudah mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi kepada penyidik atas peristiwa yang dialami sang anak.
Sultan Rifat Alfatih.-Istimewa-
BACA JUGA:Sultan Rifat, Korban Kecelakaan Kabel Optik Surati Jokowi dan Mahfud MD
"Terus terang masalah ini masalah yang kami sendiri yang tidak harapkan. Jadi kami mau konsultasi dulu untuk mendapatkan pencerahan sebelum kami akan menindaklanjuti berikutnya," kata ayah Sultan Rif`at, Fatih kepada awak media, Rabu 2 Agustus 2023.
Sedangkan Kuasa Hukum Keluarga Sultan, Tegar Putuhena menyebut tujuannya juga melaporkan PT. Bali Towerindo Sentra Tbk. untuk pertanggungjawabannya dugaan kelalaian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: