Kendaraan Berikut Ini Masih Boleh Isi BBM Pertalite, Daftar MyPertamina Mudah Ikuti Petunjuk Ini

Kendaraan Berikut Ini Masih Boleh Isi BBM Pertalite, Daftar MyPertamina Mudah Ikuti Petunjuk Ini

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjawab beberapa pertanyaan dari beberapa Media Nasional dalam acara Press Conference Implementasi Pendaftaran Pengguna BBM Subsidi melalui Website MyPertamina, pada Kamis 30 Juni 2022 di Graha Perta-Dok.Pertamina-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Pembatasan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite akan segera berlaku bagi kendaraan roda 4 dengan mesin berkapasitas di atas 2.000 CC.

Merujuk dari kebijakan pembatasan BBM jenis Pertalite ini, tentu masyarakat harus menyesuaikan dengan kendaraan yang dimiliki. 

Selaras dengan kebijakan yang ada, lalu mobil apa saja yang tidak diperbolehkan untuk mengisi BBM Pertalite

Baik kendaraan keluaran Toyota, Mitsubishi, Suzuki dan beberapa merk kendaraan lain.


Harga BBM di Indonesia dianggap masih murah karena masih disubsidi oleh pemerintah. Foto : pertamina.com--

Nah, sebelum kita mengulas merk mobil apa saja yang tidak diperkenankan mengisi BBM jenis Pertalite, baiknya masyarakat perlu mengetahui alasan pembatasan ini. 

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam keterangan tertulisnya menyebutkan masyarakat khususnya pemilik kendaraan roda 4 dapat mengakses website MyPertamina

Fungsinya guna mendata kendaran yang layak dan tidak layak menggunakan BBM Pertalite. Yang pasti, dipilihnya website MyPertamina bukan tanpa alasan. 

Pertama ini sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013. Kedua, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan lebih mudah dan terdata.

BACA JUGA:Pendaftaran BBM Subsidi di MyPertamina Tembus 50 Ribu Kendaraan Dalam 4 Hari 

Mulai 1 Juli telah dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id.

Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. 

Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id

Nah untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads