Mengenal Sejarah Hari Bhayangkara 1 Juli, Diambil dari Istilah Kerajaan Majapahit dan Disahkan Presiden Soekarno

Sabtu 01-07-2023,08:56 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Hari Ulang Tahun Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Hari Bhayangkara diperingati setiap 1 Juli.

Adapun pada tahun ini, Polri akan merayakan hari jadinya ke-77.

Penetapan 1 Juli sebagai Hari Bhayangkara bersamaan dengan momentum Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946 tertanggal 25 Juni 1946 yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno. 

Melansir dari laman resmi Polri, mulanya institusi Bhayangkara ini berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara.

BACA JUGA:Refleksi HUT ke-77 Polri, IPW Soroti Penanganan Kasus Anggota Nakal: Tak Di ekspose Jika Tak Viral

Kata Bhayangkara ini sendiri diambil dari istilah kerajaan Majapahit yang kala itu Patih Gajah Mada menggunakan kata itu sebagai pasukan pengamanan kerajaan.

Sebagai bentuk penghormatan Polri juga membangun patung Gajah Mada di depan Kantor Mabes Polri dan nama Bhayangkara dijadikan sebagai nama pasukan kepolisian.

Dikutip dari laman polri.go.id, inilah sejarah Bhayangkara dari sebelum kemerdekaan hingga saat ini:

Pada masa kolonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada waktu itu. Pada tahun 1867 sejumlah warga Eropa di Semarang, merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka.

BACA JUGA:Anton Goei

Wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen. Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procureur generaal (jaksa agung). Pada masa Hindia Belanda terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian, seperti veld politie (polisi lapangan) , stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain-lain.

Sejalan dengan administrasi negara waktu itu, pada kepolisian juga diterapkan pembedaan jabatan bagi bangsa Belanda dan pribumi. Pada dasarnya pribumi tidak diperkenankan menjabat hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van politie. Untuk pribumi selama menjadi agen polisi diciptakan jabatan seperti mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.

Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara tahun 1897-1920 adalah merupakan cikal bakal dari terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini.

Pada masa ini Jepang membagi wilayah kepolisian Indonesia menjadi Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar dan Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin.

BACA JUGA:Laporan BPBD DIY: 1 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa Bantul, 11 Mengalami Luka-luka

Kategori :