JAKARTA, DISWAY.ID - Mabes Polri bakal melakukan pemanggilan kepada pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, besok Senin 3 Juli 2023.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pemanggilan ini dilakukan untuk klarifikasi polemik Al Zaytun dan pernyataannya.
"Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi. Itu saja sementara," katanya kepada awak media, Minggu 3 Juli 2023.
BACA JUGA:Mengenal 'Wenger Law', Aturan Offside Baru yang Sedang Diuji FIFA
Namun, Panji Gumilang belum memberikan konfirmasi kehadirannya ke Mabes Polri besok hari.
"Belum, belum (Konfirmasi kehadiran, red). Hanya undangan sudah disampaikan," bebernya.
Sementara, pihaknya mengaku telah memeriksa beberapa saksi. Mulai dari pelapor, MUI hingga Kementerian Agama.
"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," sebutnya.
BACA JUGA:Buntut Kasus Panji Gumilang, MUI dan Kemenag Terseret Ikut Diperiksa Bareskrim
Diketahui, Polri melalui Bareskrim akan menindaklanjuti laporan terkait polemik pondok pesantren Al Zaytun.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya siap menangani kasus tersebut.
"Ya kami tindak lanjuti," katanya kepada awak media, Minggu 25 Juni 2023.
"Tadi saya sudah diarahkan oleh pak menko polhukam dalam hal itu intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas pondok pesantren al zaitun yang diduga melakukan penistaan agama nanti kita akan tangani dari sana," sambungnya.
BACA JUGA:MUI dan Kemenag Sudah Diperiksa Bareskrim, Panji Gumilang Kapan?
Pihaknya akan meminta keterangan beberapa ahli. Seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).