JAKARTA, DISWAY.ID -- Beredar sebuah video yang menarasikan jika Panji Gumilang akhirnya ditangkap atas perintah tegas Kapolri dan ahfud MD.
Kita tahu saat ini pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat itu tengah berurusan dengan dugaan penistaan agama.
Ucapan-ucapan kontroversinya telah membuat umat Islam di Indonesia marah karena dianggap sesat dan menyesatkan.
BACA JUGA:Terancam Pidana! Panji Gumilang Dipanggil Mabes Polri Besok
Kasus penistaan agama yang melibatkan Panji Gumilang ini tengah ditangani oleh Bareskrim Polri.
Sejauh ini Bareskrim baru memeriksa pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Beredar video yang mengklaim jika Panji Gumilang telah ditangkap Brimob-Foto/Tangkapan Layar/Sumeks-
Lalu beredar kabar jika Panji Gumilang akhirnya ditangkap atas perintah Kapolri dan Mahfud MD.
Melansi Sumeks.co, kabar Panji Gumilang ditangkap pertama kali dari video yang diunggah oleh akun aplikasi Snack Video @muhammadegi869, pada Selasa 27 Juni 2023.
BACA JUGA:Suami Bakar Anak dan Istri di Jaktim, Polisi: Tersangka Juga Bakar Diri
Narasi yang dibuat oleh akun tersebut memperlihatkan sebuah gambar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang melakukan konferensi pers.
Dalam judul video disebutkan, "RESMI DITAHAN HARI INI, Panji Gumulang Di Tangkap Brimob atas Perintah Kapolri & Mahfud MD".
Lalu pada thumbnail, video ini terdapat kalimat provokatif yang menyebut, "Tumbangnya Al Zaytun dan para INTELIZEN, si kumis mulai gelisah".
Namun dari video tidak diberikan keterangan yang memperlihatkan sosok Panji Gumilang ditangkap.
BACA JUGA:Mengenal 'Wenger Law', Aturan Offside Baru yang Sedang Diuji FIFA