Masyarakat Tidak Masuk Dalam DPT Tetap Bisa Coblos Melalui DPK, KPU: Syaratnya Gampang

Senin 03-07-2023,12:37 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Reza Permana

Maka dari itu, sebagai bagian dari Bawaslu, Lolly bersama dengan anggota bawaslu lainnya akan terus mengawal dan memastikan masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya.

“Mekanisme lain kan dimungkinkan melalui DPK, daftar pemilih khusus,” jelas Lolly Suhenty.

“DPT ini kan menyangkut soal hak konstitusi warga negara kita. karena itulah yang membuat mereka boleh milih kan, bisa nyoblos. Sehingga satu saja (pemilih) menjadi penting bagi Bawaslu,” pungkasnya.

Kategori :