TANGSEL, DISWAY.ID - Pihak Hanura angkat bicara terkait disebutnya Bacaleg dari partai yang berinisial P dan H diduga positif narkoba oleh Bawaslu Tangerang Selatan.
Politikus Hanura, Inas Nasrulloh mengatakan seharusnya pihak berwenang, tepatnya polisi yang memastikan Bacaleg wanita DPC Tangsel dituding narkoba.
"Tidak bisa Bawaslu menentukan itu narkoba karena kata orang. Bawaslu tidak punya kewenangan menentukan si A narkoba atau tidak, yang memiliki kewenangan secara hukum kepolisian," katanya kepada Disway.Id, Senin 3 Juli 2023.
BACA JUGA:Rian Mahendra Bongkar Sosok yang Ganggu PO MTI
BACA JUGA:Nikuba Dikontrak Ducati dan Ferrari serta Lamborghini Setelah Dicuekin Pemerintah Indonesia
"Orangnya kan belum tidak tahan. Baru omongan Bawaslu. Tapi kan harus ada pihak yg berwenang untuk urusan pidana narkoba itu kan kepolisian bukan Bawaslu," sambungnya.
Menurutnya, jika pihak kepolisian tidak menyebut Bacaleg wanita positif narkoba, maka tidak benar kabar tersebut.
"Kita kan harus praduga tak bersalah. Makanya data itu harus datang dari pihak kepolisian bukan dari Bawaslu," ucapnya.
"Bicara ke DPC orangnya siapa yang dituduh datang ke Polsek, kalau tidak ada berarti Bawaslu salah. Bawaslu harus mengkoreksi itu. Karena dia tidak punya kewenangan," lanjutnya.
Sementara Ketua DPC Hanura Tangsel, Ari Wibawa menyebut pihaknya belum dihubungi Bawaslu mengenai kabar tersebut.
"Saya belum dapat info dari Bawaslu. Bawaslu juga belum menelepon saya bagaimana kelanjutannya," ujarnya.
"Yang inisialnya yang mana, Bacaleg yang perempuan yang mana kita tidak tahu siapa orangnya, itu baru sekedar info kan," tambahnya.
Diterangkannya, terkait hasil test kesehatan kadernya juga disebut belum keluar hingga kini.