JAKARTA, DISWAY.ID – Indonesia kini didominasi oleh penduduk usia produktif sebesar 64 persen, merupakan target usia yang tepat untuk memperkenalkan pentingnya berinvestasi.
Akan tetapi, pemahaman mengenai investasi masih tergolong minim dan mengakibatkan munculnya penipuan berkedok investasi.
Puncaknya, tahun 2022 lalu, terjadi kerugian akibat investasi bodong terbesar hingga mencapai Rp 109,67 triliun.
Guna menumbuhkan kesadaran dan mendorong peran kaum muda dalam berinvestasi, DANA Indonesia menghadirkan Direktorat-Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko di Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya untuk menyosialisasikan pilihan instrumen investasi di Pasar Modal diantaranya Surat Berharga Negara (SBN), dalam talk show bertajuk “Peran Anak Muda dalam Investasi Membangun Negeri.”
Diskusi yang dibuka untuk umum ini sekaligus menjadi wadah untuk memperkenalkan SBN sebagai produk investasi yang diterbitkan dan dijamin oleh Pemerintah Indonesia. Penerbitan SBN dilakukan Pemerintah untuk mengelola portofolio utang negara dan menjadi diversifikasi sumber pembiayaan untuk pembangunan negara. Oleh karena itu, investasi SBN diharapkan dapat menciptakan simbiosis mutualisme, dimana SBN dapat membantu pembangunan negara serta menjadi sarana investasi masyarakat Indonesia.
“SBN dapat menjadi salah satu pilihan produk investasi yang aman dan cocok untuk anak muda. Risiko investasi relatif rendah karena dijamin oleh Pemerintah dan aman dari fluktuasi pasar”, ucap Gustaf A. M. Rajagukguk, Deputi Direktur Pengembangan Sistem Informasi Pasar Modal OJK.
“Pemerintah akan menerbitkan obligasi negara ritel (ORI) seri ORI023-T3 dan ORI023-T6 yang akan ditawarkan mulai dari 30 Juni sampai dengan 20 Juli 2023. Semoga ORI023-T3 dan ORI023-T6 ini disambut hangat oleh anak muda untuk berinvestasi sekaligus turut berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan negara”, ujar Deni Ridwan, Direktur Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
BACA JUGA:Kejelasan Satgas TPPU Usut Transaksi Rp 349 T Kemenkeu, Mahfud MD Singgung 300 Surat
Kini, investasi berupa SBN semakin dimudahkan dengan hadirnya keterlibatan industri teknologi finansial seperti DANA, yang menjadi salah satu metode pembayaran resminya. Generasi muda yang identik dekat dengan teknologi keuangan, dapat melakukan pembayaran SBN dengan sekali sentuh. Pengguna cukup menuju menu ‘Government Services’ di dalam aplikasi DANA dan mengetuk logo SBN.
Kemudian, pengguna cukup memasukan kode billing dari mitra distribusi dan melanjutkan pembayaran dengan saldo DANA. Setelah pembayaran sukses, pengguna akan menerima konfirmasi berupa Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) beserta rincian pemesanan SBN Ritel yang dilakukan.
Integrasi ini juga ikut menambah jenis pembayaran Modul Penerimaan Negara (MPN) G3 yang dapat dilakukan melalui aplikasi DANA.
Sebagai collecting agent MPN G3 yang ditetapkan Kemenkeu pada 2021 lalu, DANA juga dapat mengakomodir masyarakat untuk menunaikan kewajibannya melakukan pembayaran kepada negara dengan lebih aman, nyaman, praktis dan mudah.
BACA JUGA:Bupati Meranti yang Sempat Viral Sebut Kemenkeu Diisi Iblis, Kena OTT KPK Malam Jumat
Pembayaran MPN G3 lainnya termasuk pembayaran Pajak Online (DJP), Bea dan Cukai (DJBC) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti biaya perpanjangan paspor, penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangannya.