JAKARTA, DISWAY.ID - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memastikan, bahwa pihaknya telah berhasil menangkap 'Si Kembar' (Rihana dan Rihani) tersangka kasus penipuan iPhone.
Keduanya ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kabupaten Tangerang.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (4/7).
BACA JUGA:Densus 88 Dinilai Perlu Bantu Tangkap Si Kembar, Kepentingan Proses Hukum!
BACA JUGA:IPW Pertanyakan Korban 'Si Kembar' Malah Ditahan: Rihana Rihani Gak Tau Kemana
Usai penangkapan, Hengki belum mau membeberkan secara rinci kronologi penangkapan. Menurutnya, Rihana dan Rihani masih dalam perjalanan menuju Polda Metro untuk diperiksa lebih lanjut.
"Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.
Dapat disampaikan, Rihana dan Rihani awalnya dilaporkan di beberapa lokasi berbeda, yakni Polda Metro Jaya, Polres Metro Jaksel, dan Polres Tangerang Selatan atas kasus dugaan penipuan iPhone.
BACA JUGA:PPATK Ungkap Transaksi 'Si Kembar' Capai Rp 86 Miliar, Berikut Penjelasannya
BACA JUGA:Usai Ditetapkan DPO, Keberadaan 'Si Kembar' Rihana-Rihani Masih Belum Diketahui Polisi
Namun kini, semua laporan tersebut telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Tak hanya soal penipuan iPhone, si kembar Rihana dan Rihani yang ternyata juga pernah dilaporkan soal dugaan penggelapan mobil rental.