PPATK Ungkap Transaksi 'Si Kembar' Capai Rp 86 Miliar, Berikut Penjelasannya

PPATK Ungkap Transaksi 'Si Kembar' Capai Rp 86 Miliar, Berikut Penjelasannya

Transaksi di rekening milik 'Si Kembar' diduga mencapai Rp. 86 Miliar sejak 2021 hingga 2023.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Transaksi di rekening milik 'Si Kembar' diduga mencapai Rp. 86 Miliar sejak 2021 hingga 2023.

Kepala PPATK, Ivan mengatakan transaksi diduga mengenai pembelian produk iPhone yang ditipunya.

"Itu dugaan nilai pembelian produk iPhone saja," katanya kepada awak media saat dihubungi.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Tarik Semua Laporan Kasus Dugaan Penipuan iPhone 'Si Kembar' Rihana-Rihani

Pihaknya kini terus berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya yang menangani dugaan penipuan tersebut.

"Kami koordinasi terus dengan Penyidik. Sekarang sudah ditangan penyidik," ucapnya.

"Tanya penyidik langsung ya. Data sudah di APH semua," ujarnya.

Diketahui, Korban penipuan 'Si Kembar' Rihana dan Rihani pertanyakan perkembangan keadaan keduanya.

Salah seorang orang korbannya, Vicky mengatakan dirinya heran kenapa tersangka belum ditangkap.

"Belum ada info apa2 Bang justru ini jd pertanyaan besar bagi kami kenapa masih belum ditangkap juga itu si kembar," katanya kepada awak media.

BACA JUGA:Al Zaytun Tetap Terima Santri Baru, Pemerintah Masih Izinkan

Lantaran hal tersebut, dirinya menyebut berencana datang untuk mempertanyakan tindaklanjut kasusnya.

"Rencana nya kami mau datang ke polda tapi masih rencana ya, kapan nya saya belum tau persis," tuturnya.

Sementara, Usai ditetapkan tersangka dan daftar pencarian orang (DPO), 'Si Kembar' Rihana dan Rihani belum juga ditemukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: