Vicky menjelaskan ‘Si Kembar' juga sempat mengancam melaporkan Vicky terkait pencemaran nama baik karena memviralkan kasus dugaan penipuan.
"Terus bergulir tidak ada kepastian di hari H, terus berjanji sampai dengan surat ini dibuat pun mereka masih menjanjikan kami tanggal penyelesaian yaitu di Kamis, 8 Juni 2023, dan setelah mereka mengembalikan dana mereka ancam kami dengan UU ITE karena telah memviralkan perkara ini," ujarnya.
Diketahui dalam kasus ini, para korban pun melaporkan 'Si Kembar' di Polres Jakarta Selatan, Polres Tangerang Selatan, hingga Polda Metro Jaya.