JAKARTA, DISWAY.ID – Sempat dikembalikan ke kepolisian, Brigjen Endar Priantoro kembali jabat Dirdik KPK.
Dengan demikian Brigjen Pol Endar Priantoro kembali resmi menjabat Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Brigjen Endar Priantoro tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.15 WIB.
Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK membenarkan Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
BACA JUGA:Kapsul Geprek
BACA JUGA:Gangguan Otak 'Misterius' Melanda Ratusan Anak Muda di Kanada
Kembalinya Brigjen Endar bertugas berdasarkan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan bulan lalu.
"Brigjen Endar kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," terang Ali.
Lebih lanjut Ali mengatakan, kembalinya Endar bertugas sebagai Dirdik KPK diharapkan bisa menjaga sinergi antar-institusi penegak hukum.
BACA JUGA:Rudal Ukraina Hantam Rumah Sakit Makeyevka, 25 Warga Terluka
"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar-penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," tuturnya.
Pencopotan Brigjen Endar sendiri sempat menimbulkan kisruh di KPK dan Polri bahkan Brigjen Endar juga telah melaporkan Cahya H Harefa selaku Sekjen KPK dan Zuraida Retno Pamungkas selaku Kepala Biro SDM KPK ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pihaknya akan mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang atau jabatan terkait pencopotan Brigjen Endar.
BACA JUGA:Rusia Segera Kirim Pasukan Chechnya ke Ukraina, Pengganti Pasukan Wagner