JAKARTA, DISWAY.ID-Bareskrim Polri membuka peluang untuk mendalami dugaan adanya keterkaitan antara Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan terkait dengan kasus dugaan penistaan agama dan juga pidana lain yang ditemukan yakni dugaan penyebaran berita bohong dan kebencian.
Djuhandhani melanjutkan, apabila dalam proses penyidikan nanti ditemukan ada keterkaitan Ponpes Al Zaytun dengan NII, tentunya penyidik akan menindaklanjuti.
BACA JUGA:Dokumen Lama Bongkar Ponpes Al Zaytun Dahulu Namanya Yayasan NII, Mahfud MD: Diawasi BNPT
“Kalau perkara nanti penyidikan kita dapatkan itu, akan kita tindak lanjuti,” kata Djuhandhani, Kamis 6 Juli 2023.
Djuhandhani juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyerahkan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut ke pihak laboratorium forensik (Labfor).
“Tentu saja itu hasil labfor menjadi bahan-baham proses penyidikan kita,” ucapnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD membenarkan bahwasanya Ponpes atay Mahad Al Zaytun lahir dari 'Rahim' NII.
Mahfud mengatakan, sejarah Al Zaytun tidak bisa dilepaskan dari NII yang menjadi akar pendirian lembaga pendidikan itu.
Mahfud bahkan menyebut bukti pendirian Al Zaytun yang dilakukan NII, berupa dokumen yang bisa dibaca langsung.
"Karena itu sejarahnya memang tidak bisa disembunyikan. Dulu ya, itu (Al Zaytun didirikan) munculnya dari ide kompartemen (komandemen wilayah) sembilan NII," ujar Mahfud saat konferensi pers acara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rabu 5 Juli 2023.
"Dan itu ada dokumen yayasannya bahwa dulu yayasannya namanya, ya itu yayasan NII, tapi berubah (menjadi) yayasan pendidikan Al Zaytun dan seterusnya," sambungnya.
Mahfud kemudian menyatakan bahwa Al Zaytun akhirnya berubah dari gagasan NII menjadi lembaga pendidikan tradisional.