Namun, dia menyatakan bahwa ini bukan berarti pemerintah sepenuhnya percaya pada NII. Mahfud meminta BNPT untuk menyelidiki dan mengawasi potensi aktivitas radikalisasi di Ponpes Al Zaytun.
"Biar BNPT terus mendalami dan kami akan monitor," ujar Mahfud. Untuk proses hukum, Mahfud mengatakan, saat ini penegak hukum fokus pada tindak pidana yang melibatkan personal pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.
Mahfud mengatakan, tindak pidana terkait institusi masih belum diambil karena masih perlu penyelidikan yang lebih dalam. "Mungkin nanti (akan diproses tindak pidana institusi ketika) masuk ke tindak pidana khusus kalau ditemukan tindak pidana kasus apa? Terorisme, pencucian uang, dan lain-lain," katanya.