Program PTSL Cegah Pungli, Indra Gunawan: Jika Ada Oknum BPN Nakal Laporkan!

Kamis 06-07-2023,18:41 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Bareskrim Belum Mau Usut 256 Rekening Panji Gumilang

BPN telah melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap pungli dengan memberikan penegakan hukum yang tegas kepada oknum yang melakukan praktik tersebut. 

Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melibatkan diri dalam PTSL.

“Proses yang transparan dan bebas dari pungli memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat bahwa sertifikat yang mereka peroleh dari BPN adalah sah dan legal,” kata Indra Gunawan. 

Perlu diingat bahwa PTSL bukan hanya sekadar program pengurusan sertifikat tanah di BPN, tetapi juga merupakan upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola pertanahan secara keseluruhan. 

BACA JUGA:Bridgestone Indonesia Gelar Donor Darah, Sukses Kumpulkan 783 Kantong Darah

“Melalui program PTSL yang terus digencarkan BPN Kota Depok, data yang diperoleh dapat menjadi dasar dalam perencanaan penggunaan lahan yang lebih terarah, mengurangi konflik kepemilikan tanah, dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” tukasnya.

Terakhir, Indra Gunawan bersama jajafan BPN Kota Depok mendorong masyarakat untuk mengurus sendiri PTSL untuk mengetahui proses yang ada. Sehingga paham dan mengetahui secara detail langkah yang di lakukan. 

Kategori :