Bareskrim Belum Mau Usut 256 Rekening Panji Gumilang

Bareskrim Belum Mau Usut 256 Rekening Panji Gumilang

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus ini berhasil diungkap usai adanya laporan dari KBRI Jerman yang menyebut ada empat mahasiswa yang datang ke KBRI karena sedang mengikuti program fe-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID--  Penyidik Bareskrim Polri belum mau mendalami dugaan adanya transaksi mencurigakan dari rekening milik pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

"Sementara kami belum ada kaitan ke situ," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023.

Jenderal bintang satu itu menjelaskan, saat ini Bareskrim tengah fokus melakukan penyidikan terkait dengan masuknya laporan polisi dugaan penistaan agama dari masyarakat terhadap Panji Gumilang.

BACA JUGA:Bareskrim Buka Peluang Dalami Dugaan Keterkaitan Ponpes Al Zaytun dengan NII, Sambil Penyidikan Penistaan Agama

"Yang dilaksanakan penyidikan saat ini adalah terkait penistaan agama yang dilaporkan oleh saudara Ken. Dan ada berapa LP. Termasuk ada berapa LP dari santri, perwakilan santri dan lain sebagainya di Polda Jabar itu. Sementara di LP tersebut kita tarik untuk penanganan di Bareskrim," ujar dia.

Sebelumnya, Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyatakan pihaknya menemukan total terdapat 289 rekening yang berkaitan dengan Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun. 256 rekening atas nama Panji, sementara 33 rekening atas nama institusi. 

"Dari 256 rekening atas nama dia (Panji Gumilang), dan 33 rekening atas nama institusi. Jadi 289," tegas Mahfud MD.

BACA JUGA:Ditemukan Alat Bukti Hingga Kasus Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Naik Penyidikan, Karopenmas Beri Penjelasan

Menurutnya, saat ini PPATK sedang menganalisis ratusan rekening milik Panji Gumilang dan institusinya tersebut. 

PPATK menelusuri kemungkinan adanya dugaan pencucian uang.

"Saat ini semua rekening tersebut sedang dianalisis dari sudut PPATK. Apakah ada pencucian uang atau tidak, secepatnya," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait