Ditemukan Alat Bukti Hingga Kasus Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Naik Penyidikan, Karopenmas Beri Penjelasan

Ditemukan Alat Bukti Hingga Kasus Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Naik Penyidikan, Karopenmas Beri Penjelasan

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Penetapan naik ke tahap penyidikan dilakukan Bareskrim Polri setelah penyidik memeriksa Panji Gumilang dan 10 saksi.

Selain itu, polisi kemudian melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. 

BACA JUGA:Alasan Panji Gumilang Tolak Keras Diperiksa MUI

Sedangkan pemeriksaan sendiri dilakukan selama 8-9 jam di Bareskrim kemarin dengan dugaan penistaan agama.

Pihak penyidik Bareskrim Polri menemukan alat bukti cukup, sehingga kasus Panji Gumilang ini dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

Atas penetapan penyidikan, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan rekaman video didapat sebagai alat bukti dalam kasus pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang.

"Alat bukti yang di ada sama penyidik itu adalah berupa rekaman video kemudian tangkapan layar itu sudah ada di penyidik," kata Ramadhan, Rabu 5 Juli 2023.  

"Dan hasil gelar perkara diyakini ada tindak pidana cukup,’’ imbuhnya. 

Dijelaskan Ramadhan, Panji Gumilang mengakui semua bukti-bukti rekaman dan tangkapan layar saat pemeriksaan di hadapan penyidik.

BACA JUGA:Ternyata Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Pernah Dihukum 10 Bulan Penjara

"Artinya sudah ada bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Tentu prinsip kehati-hatian dan prinsip ketelitian itu tidak boleh diabaikan,’’ jelas Ramadhan. 

Penyidik memastikan tengah melengkapi bukti secepatnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, pihaknya selesai melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: