Ditemukan Alat Bukti Hingga Kasus Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Naik Penyidikan, Karopenmas Beri Penjelasan

Ditemukan Alat Bukti Hingga Kasus Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Naik Penyidikan, Karopenmas Beri Penjelasan

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan-Disway.id/Anisha Aprilia-

"Perkara (kasus Panji Gumilang) kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Djuhandhani.

Diketahui, jika status kasus telah naik penyidikan maka kepolisian dalam hal ini penyidik telah melakukan serangkaian tindakan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang, untuk mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.


Panji Gumilang tiba di Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama, Senin 3 April 2023. -Instagram-

BACA JUGA:BPKH Sambut Baik Indonesia Tahun 2024 Dapat 221.000 Kuota Haji

Dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi sekaligus terlapor Panji Gumilang pada Senin 3 Juli 2023, Polisi menemukan adanya unsur pidana sehingga dinaikkan menjadi penyidikan untuk menentukan tersangkanya. 

"Obyek kami adalah saudara Panji Gumilang, tidak menyentuh Ponpes Al-Zaytun. Jadi Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan teruslah menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar,” ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: