BPKH Sambut Baik Indonesia Tahun 2024 Dapat 221.000 Kuota Haji

BPKH Sambut Baik Indonesia Tahun 2024 Dapat 221.000 Kuota Haji

Jemaah haji di Mina disapa oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.-Kemenag-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menyambut baik Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah telah mengumumkan kuota haji 1445 H/2024 M.

Pengumuman tersebut disampaikan sehari sebelum berakhirnya fase Mabit di Mina, 30 Juni 2023 lalu.

Dalam pengumuman itu, Indonesia pada penyelenggaraan haji tahun 2024 kembali mendapat 221.000 kuota.

BACA JUGA:10 Liter Air Zamzam tak Sekaligus Diberikan ke Jemaah Haji, Begini Skema Distribusinya

Diumumkan juga bahwa proses persiapan penyelenggaraan haji 2024 sudah bisa dilakukan mulai 16 September 2023.

Pengumuman kali ini menginformasikan kuota 1445 H jauh lebih awal dari biasanya.

"Hal ini diharapkan akan memberikan banyak ruang untuk penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH yang pada gilirannya akan ada banyak waktu untuk persiapan penyelenggaraan haji, termasuk perkiraan biaya akomodasi, transportasi, dan katering," terang Fadlul Imansyah, Rabu 5 Juli 2023.

Dari aspek pengelolaan keuangan haji, kata Fadlul Imansyah, pengumuman kuota lebih awal merupakan kesempatan untuk mempersiapkan layanan lebih cepat.

Dengan begitu, Pemerintah diharapkan mendapat harga terbaik. Sebab, pemesanan seluruh fasilitas pelayanan haji dapat dilakukan lebih dini.

"Ini memberi harapan jemaah haji Indonesia akan mendapatkan fasilitas terbaik mengingat ketersediaan dana kelolaan haji yang cukup mumpuni secara jumlah dan nilai," sebut pria yang akrab disapa Fadlul ini.

BACA JUGA:Sebelum Ketahuan Ada Bayi di Freezer, Tetangga Cium Bau Tidak Enak

Ditambahkan Fadlul, penetapan kuota di awal juga dapat dilihat sebagai kesempatan bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan kontrak sewa fasilitas penyelenggaraan haji melalui pembayaran uang muka.

Langkah ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran awal sebelum melakukan kontrak sewa jangka menengah atau jangka panjang.

"Pada gilirannya, hal itu juga dapat menjaga stabilitas harga atas pembiayaan jemaah haji Indonesia sehingga terhindar dari fluktuasi harga akibat perubahan kurs atau tingkat inflasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: